
Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Honorer Karena Efisiensi Anggaran
Ia membantah kabar bahwa pemangkasan anggaran K/L sebesar Rp309 triliun yang dilakukan demi efisiensi APBN 2025 membuat para pegawai honorer di-PHK.
BUKAMATANEWS -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer imbas efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Ia membantah kabar bahwa pemangkasan anggaran K/L sebesar Rp309 triliun yang dilakukan demi efisiensi APBN 2025 membuat para pegawai honorer di-PHK.
"Tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian/lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer," tegasnya dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Untuk menjamin hal tersebut, Kementerian Keuangan berjanji melakukan penelitian lebih lanjut arahan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres itu, Sang Kepala Negara memerintahkan penghematan belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah senilai Rp306,69 triliun.
Meski Prabowo menekankan efisiensi tak boleh menyasar belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos), tapi informasi soal PHK sampai pemutusan kontrak honorer mencuat liar.
"Untuk itu, akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer," janji Sri Mulyani.
"Dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden (Prabowo Subianto), yaitu pelayanan publik yang baik," tandasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45