BONE, BUKAMATANEWS - Aksi sekelompok pencuri anjing di Kabupaten Bone akhirnya terhenti setelah mereka berhasil tertangkap oleh warga setempat, di Dusun Amanrang, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Selasa malam, 11 Februari 2025.
Pihak Kepolisian Sektor Bengo Polres Bone mengungkap kronologis penangkapan kawanan yang diduga pencuri anjing. Menurut Kapolsek Bengo, Ipda Irah, para pelaku ini saat melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) Grand Max. Identitas pelaku diketahui berinisial IS (45 tahun), AM (32 tahun), MA (42 tahun) dan GG (43 tahun).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ipda Irah, mereka berangkat dari Kabupaten Bulukumba menuju Kajang untuk mencuri anjing. Kemudian dalam perjalanan menuju Parepare, para pelaku ini singgah mengambil anjing milik salah seorang warga Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, bernama Latief.
"Pelaku saat mengambil anjing milik Latif terlihat oleh korban, sehingga korban menghubungi rekannya untuk menghadang pelaku. Namun saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga akhirnya diamankan oleh warga bersama Kanit Intel Polsek Bengo dibantu oleh Intel Kodim dan anggota Koramil 1407-09 Lappariaja," terangnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Bengo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tali nilon, tali sling, mobil Pick up Grand Max, Hp merk oppo cph2565, Hp oppo cph2641, power bank merk robot, serta uang tunai sebanyak Rp 335.000. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga