
Polres Bone Tangkap Komplotan Pencuri Anjing
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Bengo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BONE, BUKAMATANEWS - Aksi sekelompok pencuri anjing di Kabupaten Bone akhirnya terhenti setelah mereka berhasil tertangkap oleh warga setempat, di Dusun Amanrang, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Selasa malam, 11 Februari 2025.

Pihak Kepolisian Sektor Bengo Polres Bone mengungkap kronologis penangkapan kawanan yang diduga pencuri anjing. Menurut Kapolsek Bengo, Ipda Irah, para pelaku ini saat melancarkan aksinya menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) Grand Max. Identitas pelaku diketahui berinisial IS (45 tahun), AM (32 tahun), MA (42 tahun) dan GG (43 tahun).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Ipda Irah, mereka berangkat dari Kabupaten Bulukumba menuju Kajang untuk mencuri anjing. Kemudian dalam perjalanan menuju Parepare, para pelaku ini singgah mengambil anjing milik salah seorang warga Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, bernama Latief.
"Pelaku saat mengambil anjing milik Latif terlihat oleh korban, sehingga korban menghubungi rekannya untuk menghadang pelaku. Namun saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri hingga akhirnya diamankan oleh warga bersama Kanit Intel Polsek Bengo dibantu oleh Intel Kodim dan anggota Koramil 1407-09 Lappariaja," terangnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Bengo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tali nilon, tali sling, mobil Pick up Grand Max, Hp merk oppo cph2565, Hp oppo cph2641, power bank merk robot, serta uang tunai sebanyak Rp 335.000. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47