Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
BEI menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat.
BUKAMATA - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) pada hari ini, Senin (10/2).

Langkah ini diambil setelah perdagangan saham SMDM sempat dibuka kembali pada 7 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi, BEI menjelaskan bahwa suspensi ini dilakukan karena adanya peningkatan harga saham yang signifikan dalam waktu singkat.
Keputusan ini diambil demi melindungi investor, terutama para pemegang saham SMDM.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi.
Penghentian sementara perdagangan saham SMDM berlaku mulai sesi I perdagangan pada 10 Februari 2025 hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI. Bursa juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh emiten.
Sebagai informasi, pada penutupan perdagangan pekan lalu, saham SMDM mencatat kenaikan tajam sebesar 25%. Lonjakan harga ini turut mendongkrak kapitalisasi pasar emiten menjadi Rp 6,8 triliun.
BEI mengingatkan kepada investor untuk berhati-hati dalam berinvestasi pada saham dengan volatilitas tinggi. Keterbukaan informasi menjadi hal yang krusial untuk memastikan keputusan investasi yang tepat.
Keputusan suspensi ini menjadi salah satu langkah bursa untuk menjaga stabilitas pasar serta memberikan perlindungan terhadap potensi risiko yang dapat merugikan investor.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39