
DPRD Parepare Jadi yang Pertama Usulkan Pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih ke Mendagri
DPRD Parepare secara resmi telah menyerahkan dokumen usulan pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan tugas konstitusional serta mendukung kelancaran proses transisi pemerintahan di Kota Parepare
PAREPARE, BUKAMATANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil Pilkada 2024 dengan mengajukan usulan pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengusulan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, kepada pihak Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (8/2/2025).
"DPRD Parepare secara resmi telah menyerahkan dokumen usulan pengesahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan tugas konstitusional serta mendukung kelancaran proses transisi pemerintahan di Kota Parepare," ujar Kaharuddin Kadir.
Langkah cepat ini menjadikan Parepare sebagai daerah pertama di Sulawesi Selatan yang mengusulkan pengesahan kepala daerah hasil Pilkada 2024 ke pemerintah pusat melalui jalur resmi provinsi.
Yusuf Lapanna menambahkan bahwa semua dokumen pendukung telah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk salinan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih serta berita acara rapat paripurna pengumuman hasil pemilihan.
"Semua tahapan administratif telah kami lengkapi dan sampaikan. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar agar pelantikan dapat segera dilaksanakan," katanya.
Usulan ini menunjukkan komitmen DPRD Parepare dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan kelanjutan program pembangunan tidak terhambat akibat keterlambatan administrasi.
Diketahui, pengesahan kepala daerah oleh Kemendagri merupakan tahap akhir dari proses pemilihan kepala daerah sebelum dilanjutkan ke pelantikan oleh gubernur atas nama presiden.
Dengan langkah cepat ini, DPRD Parepare berharap proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat dilakukan tepat waktu, sesuai jadwal masa jabatan sebelumnya yang segera berakhir.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47