Redaksi
Redaksi

Sabtu, 08 Februari 2025 12:38

Diskon Rp 7 Juta  Dihapus, Masyarakat Ogah Beli Motor Listrik?

Diskon Rp 7 Juta Dihapus, Masyarakat Ogah Beli Motor Listrik?

“Kalau pengumumannya terus diundur, konsumen jadi ragu untuk membeli motor listrik baru,” tegasnya

BUKAMATA — Skema subsidi untuk pembelian motor listrik di Indonesia mengalami perubahan.Diskon Rp 7 juta per unit yang diterapkan pada tahun lalu dipastikan tidak akan dilanjutkan tahun ini.

Sebagai gantinya, pemerintah tengah menyiapkan skema baru berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setiyadi, mengungkapkan pihaknya telah mengadakan rapat dengan Menko Perekonomian untuk membahas rencana revisi Perpres 55 Tahun 2019 yang mengatur subsidi kendaraan listrik.

“Kemungkinan besar akan diganti dengan PPN DTP, karena subsidi Rp 7 juta/unit sudah tidak ada lagi,” ujar Budi Setiyadi Seperti dilansir dari Detikcom.

Budi menambahkan, meskipun AISMOLI telah mengusulkan agar subsidi sebesar Rp 7 juta tetap dilanjutkan, kondisi keuangan negara yang sulit membuat kebijakan tersebut tidak memungkinkan.

Ia berharap pemerintah segera menerbitkan aturan baru agar konsumen tidak terus menunda pembelian motor listrik.

“Kalau pengumumannya terus diundur, konsumen jadi ragu untuk membeli motor listrik baru,” tegasnya.

Sinyal perubahan subsidi juga telah disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mulai 1 Januari 2025, harga motor listrik baru dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.

Namun, dengan skema PPN DTP, pemerintah akan menanggung sebagian atau seluruh pajak tersebut untuk meringankan beban konsumen.

Meski demikian, detail skema PPN DTP ini belum diungkapkan secara resmi. Pemerintah masih dalam tahap finalisasi aturan yang diharapkan dapat segera diterapkan untuk mendukung transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.

Perubahan skema subsidi ini berdampak signifikan pada pasar motor listrik. Hingga saat ini, stok kendaraan listrik menumpuk di dealer karena konsumen menunggu kepastian insentif.

Beberapa produsen bahkan menyebut penjualan motor listrik stagnan akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah.

Dengan adanya kebijakan baru, diharapkan masyarakat kembali tertarik untuk membeli motor listrik yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.