
Pj Bupati Takalar Hadiri Peringatan HUT Baznas ke-24, Dirangkaikan dengan Tabligh Akbar
Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.
TAKALAR, BUKAMATANEWS - Pj Bupati Takalar, Muhammad Hasbi, menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Takalar yang dirangkaikan dengan Tabliqh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65, Kamis, 6 Februari 2025.
Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri Forkopimda Takalar, Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Takalar, Kepala OPD Lingkup Pemkab Takalar, Pj Ketua TP PKK Takalar, Imam Desa/Kelurahan se Kabupaten Takalar, dan Majelis Taklim.
Pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa salah satu sifat rasulullah yaitu tabliqh, menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan pikiran dan hati agar lebih sehat, dan zikir yaitu mengingat Allah SWT dan Rasulullah, gunanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tabligh dan zikir penting disatukan untuk mengaktifkan pikiran serta hati.
"Zakat begitu penting dalam hidup kita. Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka," kata Pj Bupati.
Ditambahkan, melalui momentum ini penting bagi kita untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan dan dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar. Tentu kita ingin melihat Kabupaten Takalar lebih maju, lebih dirahmati dan lebih diberkahi, maka semua pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam dan tidak melanggar regulasi hukum negara.
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Takalar, Djamaluddin Tompo, menjelaskan bahwa Zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.
"Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata zaka yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang," urainya. (*)
News Feed
Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025 hingga 20 Hari, Waktu Mudik Lebih Lama
15 Maret 2025 12:20
Gempa Megatrhust Guncang Selatan Banten, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang
15 Maret 2025 12:12
Bagaimana Cara Jaksa Agung Hindari Intervensi Politik dalam Kasus Korupsi?
15 Maret 2025 12:06
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Semburkan Vulkanik Setinggi 2,5 Kilometer
15 Maret 2025 12:00
Berita Populer
15 Maret 2025 09:55
15 Maret 2025 09:12
15 Maret 2025 09:35
15 Maret 2025 09:20
15 Maret 2025 09:48