Sudah 888 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Makassar
11 Februari 2025 23:40
Saat ditegur petugas, para pedagang asongan ini tetap memaksa masuk ke dalam kapal. Dalam kejadian itu, saling dorong pun terjadi dan mengakibatkan luka terhadap salah satu pedagang.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Sejumlah aparat kepolisian terlibat keributan dengan pedagang di Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Rabu, 5 Februari 2025. Kejadian tersebut terekam video amatir dan tersebar luas di sosial media.
Dalam video dengan durasi 3 menit lebih tersebut, nampak tiga personel polisi yang merupakan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno - Hatta menegur sepasang pria dan wanita yang merupakan pedagang asongan.
Teguran polisi dibalas oleh kedua pedagang tersebut, sehingga terjadi ketegangan. Beberapa warga yang menyaksikan keributan itu pun sempat berupaya melerai.
Salah satu polisi mencoba mendekati pria tersebut untuk diamankan, namun mendapatkan dorongan oleh sang wanita. Saling dorong hingga kericuhan pun terjadi seketika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, AKP Andi Sukmawati membenarkan perihal keributan personelnya dengan beberapa pedagang asongan.
Sukmawati menyebut, awal keributan terjadi karena petugas berusaha menghalau pedagang itu untuk masuk ke kapal. Petugas melakukan itu karena memang ada aturan terkait larangan pedagang asongan untuk masuk ke kapal.
"(Pedagang) asongan dilarang naik ke kapal PT Pelni (aturan dari PT Pelni). Sehingga petugas pengamanan (TNI AL, Polsek Soeta dan security Pelindo) menghalau," ujar Sukmawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Februari 2025.
Sukmawati bilang, saat ditegur petugas, para pedagang asongan ini tetap memaksa masuk ke dalam kapal. Dalam kejadian itu, saling dorong pun terjadi dan mengakibatkan luka terhadap salah satu pedagang.
"Untuk pemukulan tidak ada, dapat dilihat dari video yang beredar," ungkap dia.
Terkait kejadian tersebut, pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta tetap melakukan tindak lanjut dengan mengambil keterangan dari kedua belah pihak. (*)
11 Februari 2025 23:40
11 Februari 2025 22:42
11 Februari 2025 22:03
11 Februari 2025 21:50
11 Februari 2025 21:12