SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polsek Benteng bersama Pilar Kamtibmas Kelurahan Benteng melakukan penertiban penjualan miras di Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng, Aiptu Saeful, penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang penjualan miras dan pesta miras yang meresahkan masyarakat sekitar.
Selain Bhabinkamtibmas, penertiban dilakukan bersama Lurah Benteng, Ahmad Ashar, Serka Sudirman selaku Babinsa Benteng, dengan mendatangi rumah RN, RK, dan RS yang beralamat di Jalan Sutoyo Benteng, yang diduga menjual miras jenis ballo’.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benteng dan Lurah Benteng menghimbau kepada RN dan RK untuk berhenti menjual miras dan pesta miras di rumah mereka.
Pada kesempatan tersebut, Lurah Benteng juga memberikan solusi dengan menawarkan pekerjaan kepada para penjual Miras, sebagai tukang masak pada tempat Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan program Presiden Prabowo.
Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi penjualan miras dan pesta miras di Kelurahan Benteng dan meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Usai Tragedi KLM Nurul Salsa, Polres Selayar Masifkan Imbauan Keselamatan Pelayaran
-
Kapolres Selayar Jenguk Lima Korban KLM Nurul Salsa, Pastikan Pengobatan Gratis Hingga Fasilitasi Pemulangan
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Kasus Korupsi Kredit Tempilan di Selayar Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Angkut Puluhan Penumpang Termasuk Anak-anak, KM Nurul Salsa Alami Kecelakaan Laut di Perairan Kepulauan Selayar