
Polsek Taka Bonerate Razia Kapal Laut untuk Cegah Peredaran Miras
Untuk diketahui, peredaran miras di Pulau-pulau Kawasan Taka Bonerate menjadi atensi Kapolres Kepulauan Selayar, setelah adanya informasi tentang seorang nelayan Pulau Tarupa yang jatuh dari kapal karena diduga dalam pengaruh minuman keras.
SELAYAR, BUKAMATANEWS - Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar melakukan pemeriksaan kapal laut yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Laut Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Jum'at, 31 Januari 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Taka Bonerate Kepulauan Selayar.
Menurut Kapolsek Taka Bonerate, Iptu Amat Soedachlan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan warga tentang peredaran miras di wilayah Pulau-Pulau Taka Bonerate.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk mencegah peredaran miras di wilayah kami, untuk Pulau-pulau sekitar seperti Tarupa, Jinato, Tambuna, termasuk di daratan Kayuadi, kami akan lakukan penyuluhan, patroli dan razia untuk mencegah peredaran Miras ini," kata Kapolsek.
Dalam pemeriksaan ini, Personil Polsek Taka Bonerate memeriksa empat kapal laut yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Laut Kayuadi. Namun, tidak ditemukan adanya minuman keras (miras) di atas kapal-kapal tersebut.
Ia pun mengimbau kepada pihak-pihak yang masih menjual atau mengedarkan minuman keras untuk berhenti dan jika ditemukan akan ditindak tegas.
"Ini perintah langsung dari Bapak Kapolres, saat ini cuaca masih kurang kondusif jadi operasi masih belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Namun saya mengajak masyarakat untuk berhenti, baik penjual, pengedar, maupun oknum warga yang masih mengkonsumsi minuman keras untuk berhenti. Tidak perlu harus ditangkap dulu untuk berubah," pinta Iptu Amat Soedachlan.
Untuk diketahui, peredaran miras di Pulau-pulau Kawasan Taka Bonerate menjadi atensi Kapolres Kepulauan Selayar, setelah adanya informasi tentang seorang nelayan Pulau Tarupa yang jatuh dari kapal karena diduga dalam pengaruh minuman keras. Beruntung yang bersangkutan masih dapat diselamatkan warga setempat. (*)
News Feed
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 12:51