SELAYAR, BUKAMATANEWS - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Awil Sihak, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan. Penetapan tersangka terhadap Sekretaris Komisi II tersebut dilakukan dalam Gelar Perkara yang dilakukan Polres Kepulauan Selayar, Jumat, 31 Januari 2025.
"Benar, sudah dilakukan Gelar Perkara di Mapolres, kemarin, Jum'at, 31 Januari 2025. Hasilnya, Gelar Perkara merekomendasikan agar sdr. AW statusnya dari saksi jadi tersangka. Karena hasil gelar menyimpulkan dua alat bukti sudah cukup," ungkap Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Andre Piongdjongi, Sabtu, 31 Januari 2025.
"Selanjutnya, tentu masih ada proses karena masih harus dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan tersangka. Yang intinya Kapolres sudah perintahkan agar segera dilengkapi administrasi penyidikannya," sambungnya.
Untuk diketahui, Awil Sihak dilaporkan oleh warga karena diduga sengaja memalsukan tanda tangan agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Kasus ini berawal dari adanya penyuluhan dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk penyaluran bantuan bagi petani kurang mampu di sejumlah daerah.
Para petani pun dianjurkan untuk menyetor sejumlah berkas kepemilikan lahan melalui kelompok tani di masing-masing daerah agar bantuan berupa mesin pompa air dapat tersalurkan tepat sasaran.
Namun, di wilayah Dusun Parang, Desa Bonto Malling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, bantuan tersebut tidak tepat sasaran lantaran beberapa tanda tangan petani diduga dipalsukan.
Ketua kelompok tani setempat, Raba Ali, menjelaskan, saat proses pengusulan, para petani Dusun Parang mengusulkan pompa air sebanyak tujuh unit. Pengusulan tersebut pun dinyatakan lolos sehingga para petani pun merasa lega. Namun, setelah bantuan pemerintah itu sampai, hanya satu petani yang mendapatkan bantuan pompa air.
(*)
BERITA TERKAIT
-
Usai Tragedi KLM Nurul Salsa, Polres Selayar Masifkan Imbauan Keselamatan Pelayaran
-
Kapolres Selayar Jenguk Lima Korban KLM Nurul Salsa, Pastikan Pengobatan Gratis Hingga Fasilitasi Pemulangan
-
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Empat Peserta dari Kepulauan Selayar
-
Kasus Korupsi Kredit Tempilan di Selayar Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Angkut Puluhan Penumpang Termasuk Anak-anak, KM Nurul Salsa Alami Kecelakaan Laut di Perairan Kepulauan Selayar