Redaksi
Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 14:39

DPRD Makassar Dorong Pembangunan SMP Baru untuk Atasi Masalah Dapodik

DPRD Makassar Dorong Pembangunan SMP Baru untuk Atasi Masalah Dapodik

DPRD Makassar usulkan pembangunan SMP baru untuk mengatasi overkapasitas rombel dan persoalan 1.323 siswa yang tak terdata di Dapodik akibat PPDB jalur solusi.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah strategis dalam mengatasi permasalahan 1.323 siswa SMP negeri yang tidak tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Salah satu solusi yang diusulkan yakni pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru.

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat overkapasitas rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP negeri. Hal ini didorong oleh kebijakan penerimaan siswa melalui jalur solusi yang dinilai terlalu dipaksakan di luar kuota ideal.

“Solusi yang kami tawarkan antara lain pembangunan SMP baru atau penerapan sistem regrouping, misalnya SD menggunakan fasilitas di pagi hari dan SMP di siang hari,” ujar Ari kepada awak media, Sabtu (25/1/2025).

Ketimpangan Jumlah SD dan SMP Jadi Pemicu

Ari menjelaskan bahwa jumlah SD negeri di Makassar mencapai 351 sekolah, sementara jumlah SMP negeri hanya 55 sekolah. Ketidakseimbangan ini menyebabkan daya tampung SMP negeri tidak cukup untuk menampung seluruh lulusan SD setiap tahun.

“Kondisi ini akan terus berulang jika tidak ada penambahan ruang kelas atau pembangunan SMP baru. Makanya jalur solusi muncul sebagai alternatif, meski belum memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Jalur Solusi: Solusi Sementara yang Tak Ideal

Lebih lanjut, Ari mengakui bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar saat itu mencoba mengakomodasi seluruh lulusan SD agar tetap bersekolah, meski akhirnya menimbulkan masalah baru terkait validitas data siswa di dapodik.

“Jalur solusi jangan langsung dianggap negatif. Itu lahir karena kebutuhan yang mendesak. Namun ke depan, penerimaan siswa harus benar-benar mengikuti kuota maksimal dalam rombel,” tegas legislator dari Fraksi NasDem ini.

Ia pun mengingatkan bahwa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mendatang. Disdik tidak lagi diperbolehkan menambah jumlah siswa dalam rombel melebihi batas maksmal.

“Kalau aturan menyebutkan satu rombel maksimal 32 siswa, ya harus konsisten di angka itu. Tidak boleh ditambah-tambah lagi,” ujarnya.

Dapodik dan Jalur Solusi Jadi Sorotan Ombudsman

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel merilis temuan terkait ribuan siswa dari 16 SMP negeri yang tidak tercatat di dapodik. Mereka diterima melalui jalur solusi pada PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Namun, jalur solusi ini dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB, karena tidak memliki dasar hukum serta mekanisme yang jelas.

"Jalur ini sampai sekarang belum memiliki regulasi resmi, baik syarat, prosedur, maupun konsekuensinya," ungkap Aswiwin Sirua, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulsel.

Permasalahan 1.323 siswa yang tidak masuk dapodik menjadi alarm penting bagi Pemkot Makassar agar segera mengevaluasi sistem PPDB dan menambah infrastruktur pendidikan, khususnya di jenjang SMP. DPRD berharap pembangunan sekolah baru dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.