Redaksi
Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 15:05

DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Parkir Liar di Makassar

DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Parkir Liar di Makassar

Tri Sulkarnain Ahmad, anggota DPRD Makassar, menerima aspirasi mahasiswa terkait masalah parkir liar di Toko Alaska, Makassar, dan akan segera melakukan RDP untuk mengatasi masalah ini.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS  – Anggota DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad dari Fraksi Mulia, menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 17 Januari 2025. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Makassar ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan keluhan terkait praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik di Kota Makassar.

Salah satu titik yang disoroti adalah Toko Alaska, yang terletak di Jalan Pengayoman, Makassar. Mahasiswa mengeluhkan keberadaan parkir liar yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, Tri Sulkarnain Ahmad menanggapi keluhan mahasiswa dengan serius. Ia berjanji untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pihak Toko Alaska dan instansi terkait lainnya, guna mengklarifikasi masalah ini dan mencari solusi terbaik.

“Masalah parkir liar ini memang sudah menjadi perhatian kami. Kami akan segera mengadakan RDP untuk membahas hal ini dengan melibatkan semua pihak terkait. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara efektif,” ungkap Tri Sulkarnain.

Komitmen untuk Menyelesaikan Masalah Parkir Liar

Tri Sulkarnain menambahkan bahwa parkir liar di jalan-jalan utama Kota Makassar harus segera ditangani karena berdampak pada kenyamanan masyarakat serta memperburuk kemacetan di kota ini. Dia berkomitmen untuk memperjuangkan solusi yang adil dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat.

Mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut berharap agar langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini dan mengurangi dampak negatif dari praktik parkir liar di kota yang terus berkembang ini.


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.