MAROS, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera melelang sebanyak 80 unit kendaraan dinas yang dinyatakan sudah tidak memiliki nilai ekonomis. Langkah ini merupakan bagian dari program penertiban aset dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Andi Samsophyan, mengungkapkan bahwa kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 30 unit roda dua dan 50 unit roda empat. Sebagian besar kendaraan tersebut telah berusia lebih dari tujuh tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu dekade.
“Banyak di antaranya sudah tidak layak pakai dan tak lagi bernilai ekonomis. Sebagai bentuk pengelolaan aset yang baik, kami memutuskan untuk melelang kendaraan-kendaraan ini,” jelas Andi Samsophyan, (15/1/2025).
Menurutnya, beberapa unit masih dalam kondisi layak jalan, namun tak sedikit pula yang mengalami kerusakan berat dan kini hanya menjadi rongsokan. Seluruh kendaraan telah dikumpulkan di gudang dekat Gedung Serbaguna Maros untuk persiapan proses lelang.
BKAD Maros juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian aset. Proses lelang akan dilakukan setelah KPKNL merampungkan taksiran nilai resmi dari seluruh kendaraan.
“Lelang ini bukan hanya soal penghapusan aset, tetapi juga bentuk transparansi dan tanggung jawab pengelolaan barang milik daerah. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Pemkab Maros berharap, proses lelang ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus membuka ruang bagi pengadaan kendaraan operasional yang lebih layak dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
379 Petugas Turun ke Lapangan, Maros Mulai Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Kekuatan Daerah
-
Air Mata Haru di Gate 12: Bupati Maros Sambut Langsung 387 Jamaah Haji Kloter 14, Beri Perhatian Khusus Jamaah Stroke
-
Bupati Maros Sebut Peralihan Status PNS Bakal Merdekakan Regulasi PPPK
-
Cath Lab Senilai Rp30 Miliar Segera Hadir di RSUD dr La Palaloi Maros, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Makassar
-
Hari Lahir Pancasila, Bupati Maros Tegaskan Nilai Kebangsaan Harus Hadir dalam Pelayanan Publik