MAROS, BUKAMATANEWS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera melelang sebanyak 80 unit kendaraan dinas yang dinyatakan sudah tidak memiliki nilai ekonomis. Langkah ini merupakan bagian dari program penertiban aset dan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Andi Samsophyan, mengungkapkan bahwa kendaraan yang akan dilelang terdiri atas 30 unit roda dua dan 50 unit roda empat. Sebagian besar kendaraan tersebut telah berusia lebih dari tujuh tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu dekade.
“Banyak di antaranya sudah tidak layak pakai dan tak lagi bernilai ekonomis. Sebagai bentuk pengelolaan aset yang baik, kami memutuskan untuk melelang kendaraan-kendaraan ini,” jelas Andi Samsophyan, (15/1/2025).
Menurutnya, beberapa unit masih dalam kondisi layak jalan, namun tak sedikit pula yang mengalami kerusakan berat dan kini hanya menjadi rongsokan. Seluruh kendaraan telah dikumpulkan di gudang dekat Gedung Serbaguna Maros untuk persiapan proses lelang.
BKAD Maros juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penilaian aset. Proses lelang akan dilakukan setelah KPKNL merampungkan taksiran nilai resmi dari seluruh kendaraan.
“Lelang ini bukan hanya soal penghapusan aset, tetapi juga bentuk transparansi dan tanggung jawab pengelolaan barang milik daerah. Hasil lelang nantinya akan masuk ke kas daerah,” tambahnya.
Pemkab Maros berharap, proses lelang ini dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus membuka ruang bagi pengadaan kendaraan operasional yang lebih layak dan sesuai kebutuhan pelayanan publik.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Chaidir Syam Lakukan Penyegaran Birokrasi, 76 Pejabat Dipercaya Isi Posisi Strategis
-
Bupati Maros Terima Penghargaan UHC Award 2026
-
Pemkab Maros Serius Benahi Layanan Digital, Bupati Chaidir Syam Tinjau Command Center Surabaya
-
65 Tahun Bank Sulselbar, Chaidir Syam Tekankan Peran Strategis Perbankan Daerah
-
Usai Libur Panjang, 70 ASN di Maros Tak Masuk Kerja