Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 09 Januari 2025 22:32

Agus Buntung dijebloskan ke Lapas, Kamis, 9 Januari 2025. Korban pelecehan seksual Agus Buntung mencapai 17 orang.
Agus Buntung dijebloskan ke Lapas, Kamis, 9 Januari 2025. Korban pelecehan seksual Agus Buntung mencapai 17 orang.

Resmi Ditahan, Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Capai 17 Orang

kasus pelecehan seksual berantai ini terungkap saat seorang mahasiswi melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Mahasiswa tersebut melaporkan Agus Buntung sebagai pelaku.

MATARAM, BUKAMATANEWS - Agus Buntung akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 9 Januari 2025. Diketahui, Agus Buntung yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual dengan korban mencapai 17 orang sebelumnya menjalani tahanan rumah.

Penahanan Agus Buntung jadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram setelah selesai pelimpahan tahap dua dari Polda NTB. 

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, penahanan terhadap Agus Buntung akan dilakukan selama 20 hari ke depan. Keputusan melakukan penahanan terhadap tersangka Agus Buntung sudah memenuhi aspek hasil visum, psikolog forensik, psikolog kriminal.

"Yang bersangkutan terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," tegas Ivan.

Terkait kondisi Agus Buntung yang merupakan penyandang disabilitas, Ivan mengungkapkan, ruang tahanan Agus Buntung sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

"Nantinya tersangka akan mendapatkan tenaga pendamping," pungkas Ivan.

Agus Buntung disangkakan pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual berantai ini terungkap saat seorang mahasiswi melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Mahasiswa tersebut melaporkan Agus Buntung sebagai pelaku.

Kasus ini kemudian viral, karena warganet mempertanyakan bagaimana Agus Buntung yang merupakan penyandang disabilitas melakukan pelecehan seksual. Hingga akhirnya terungkap jika Agus Buntung memanipulasi pikiran korbannya.

Setelah kasus ini viral, satu per satu korban Agus Buntung bermunculan dan ikut melapor ke kepolisian. Jumlah korban pelecehan Agus Buntung mencapai 17 orang. (*)

 

#Agus Buntung ditahan #Pelecehan Seksual #Disabilitas

Berita Populer