Dewi Yuliani : Rabu, 08 Januari 2025 20:37
Rapat Penataan Non ASN yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman secara virtual, Rabu, 8 Januari 2025.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Tujuh daerah di Sulsel menjadi perhatian pemerintah pusat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketujuh daerah tersebut masing-masing, Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Gowa, Takalar, Bone, dan Kabupaten Sinjai.

Kabupaten Gowa dan Sinjai menjadi perhatian karena tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal database yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap. Sedangkan lima daerah lainnya, yakni Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Pangkep, Takalar, dan Bone, dikarenakan kondisi formasi penerimaan PPPK yang lebih kecil dari jumlah Non ASN-nya.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Penataan Non ASN yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman secara virtual, Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PAN RB Rini Widyantini, serta Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Usai rapat, Jufri Rahman menyampaikan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK. Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal database yang ada di BKN sudah lengkap.

"Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, kata Jufri Rahman, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran diperpanjang.

"Berdasarkan database yang ada di BKN, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK, baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu. Dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS," terangnya.

Pada rapat tersebut, Jufri Rahman juga menyampaikan formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulsel sebanyak 12.419 Formasi. Terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.

"Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang," jelasnya.

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764 orang, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang. Dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK Tahap I sebanyak 6.631 orang.

Sementara untuk seleksi pengadaan PPPK Tahap II yang batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025, dengan jumlah pelamar sampai dengan hari ini, sebanyak 3.117 orang dengan Formasi Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 45 orang, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 1.191 orang. (*)