JAKARTA, BUKAMATA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pemerintah masih berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya, ini masih dikonsultasikan kepada MK, kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden. Jadi, jadwalnya ini masih dipastikan lagi, dikonsultasikan lagi diantara pimpinan, terutama Bapak Presiden dan MK," kata Bima dikutip Rabu, 1 Januari 2025.
Ia memastikan, pemerintah ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2024. Namun, dengan tidak mengabaikan proses gugatan di MK yang masih berlangsung dan pemerintah menghormati proses tersebut
"Kita ingin prinsip keserentakan ini diutamakan, tetapi di sisi lain kan juga ada tahapan-tahapan gugatan yang ada di MK. Kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga, kita harus hormati, kita harus sesuaikan," katanya menegaskan.
Prinsip keserentakan tersebut, lanjut dia, yakni daerah yang tidak ada gugatan hasil pilkada seperti Jakarta dan sebaliknya dilantik secara bersamaan. Ia memastikan, pemerintah tetap mematuhi keputusan dari MK.
"Kalau salah satu norma dalam petusan MK itu kan Diperintahkan untuk keserentakan. Kecuali, yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk diulang misalnya," ujarnya.
"Nah, itu artinya kan semua yang harus serentak itu. Baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu," katanya, menerangkan
Ia mengatakan, konsultasi juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kemendagri Ambil Alih Pengawalan Proyek Strategis PSEL di Daerah
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri
-
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
-
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC di Dunia, Pemda Diminta Serius Lakukan Penanganan
-
Pemkab Jeneponto Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 Bersama Kemendagri