Humas IKP Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan
06 Februari 2025 21:53
Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam, khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system.
JENEPONTO, BUKAMATA – Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan yang diwakili Plh Kasi Humas Iptu Uji Mughni mengungkap jika tingkat kriminalitas di daerah tersebut menurun dibanding tahun 2023.
Seperti tindak pidana umum dari tahun 2023 terhitung Laporan 1.087 Kasus, dan Selesai 800 Kasus. Sementara 2024 terhitung ada Laporan 558 Kasus, selesai 438 Kasus, atau mengalami penurunan 48,66 persen untuk jumlah kasus lapor, sedangkan penyelesaian mengalami penurunan 45,25 persen.
"Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Kemungkinan besar disebabkan karena meningkatnya kesadaran masyarakat," ujar Iptu Uji Mughni, saat menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024 sekaligus dirangkaikan silahturahmi dengan awak media di Cafe Tetta di Jalan Ishak Iskandar, Selasa, 31 Desember 2024.
Mantan Kanit Tipidkor Polres Jeneponto ini menjelaskan bahwa untuk tindak kejahatan yang menonjol di daerah ini terdiri dari kasus pembunuhan tiga kasus (selesai 4 kasus 7 BP 3 Kasus tunggakan 2023 dan 1 kasus 2024, 1 Kasus proses sidik, 1 Kasus proses Lidik), penganiayaan Berat 1 kasus (selesai nihil kasus, 1 Kasus proses Lidik), curi pemberatan 4 kasus ( 4 selesai ), curanmor 14 kasus ( 12 selesai), sedangkan kasus korupsi Selesai 1 Kasus (2 Berkas Perkara).
Sementara untuk kasus narkoba sendiri, di Kabupaten Jeneponto mengalami kenaikan. Dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 42 kasus, selesai 49 kasus, dengan barang bukti sabu sabu total seberat 35,5963 gram dan obat daftar G 1.700 Butir dengan 57 tersangka (12 pengedar dan 45 pengguna).
Sementara tahun 2024 ini ada 61 kasus, atau mengalami kenaikan 2,43 persen , penyelesaian 68 Kasus, dengan barang bukti sabu total seberat 55,1137 gram dan obat daftar G sebanyak 504 butir dengan 86 tersangka (2 pengedar dan 84 pengguna).
Untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri, lanjutnya, mengalami penurunan. Yaitu pada tahun 2023 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 505. Sementara pada tahun 2024 ini hanya melakukan penilangan sebanyak 335 tilang manual, 92 tilang elektronik, atau menurun sebanyak 78 pelanggaran atau 15.45 persen.
Lakalantas pada tahun 2023 ada 442 kasus, 50 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2024 sebanyak 446 kasus, 34 orang diantaranya meninggal dunia, atau mengalami kenaikan 4 kasus. Untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 16 orang atau sebanyak 32 persen.
Terakhir, untuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau operasi kepolisian selama tahun 2024 yakni sebanyak tujuh, yakni Ops Mantap Brata ( Pemilu), Ops Keselamatan, Ops Ketupat, Ops patuh, Ops zebra, Ops Mantap Praja (Pilkada), Ops Lilin.
"Dengan sejumlah kasus capaian diatas, Kapolres Jeneponto memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam, khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2024, serta mengintensifkan pelaksanaan cooling system," tutupnya. (*).
06 Februari 2025 21:53
06 Februari 2025 20:35