BONE, BUKAMATA - Menjelang malam pergantian tahun baru 2025, Polres Bone memusnahkan sejumlah Minuman Keras (Miras) yang berhasil disita selama melaksanakan razia di semua kecamatan beberapa waktu lalu.
Dari hasil operasi, pihak kepolisian berhasil menyita 816 botol minuman keras dengan berbagai merek. Selain itu pihak Polres Bone juga mengamankan 363 liter Ballo (Minuman keras tradisional).
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Bone, Selasa, 31 Desember 2034, mengatakan bahwa operasi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Bone.
"Dalam operasi ini kami berhasil menyita sejumlah minuman keras berbagai merek. Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi pesta minuman keras di malam tahun baru," ungkapnya.
Kapolres Bone menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering terjadi akibat konsumsi minuman keras, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan lainnya.
"Kami ingin memastikan malam tahun baru di Bone berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal," tambahnya.
Usai menggelar konferensi pers, Kapolres Bone yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, dan Kabag Ops Polres Bone terlihat menghancurkan botol-botol minuman keras tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
-
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Security Kampus di Bone
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Dilaporkan Hilang, Lansia 83 Tahun di Bone Ditemukan dalam Kondisi Lemas di Semak-semak
-
Usai Ditilang Tak Berpelat, Pengendara di Bone Justru Terungkap sebagai Kurir Motor Curian