PPIH Embarkasi Makassar 2026 Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji
17 April 2026 22:31
KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

BUKAMATA - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal status tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK.
Pemecatan kader termasuk Jokowi sempat disinggung Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat merespons penetapan status hukum Hasto.
Saat ditanya kasus Hasto, Jokowi enggan bicara banyak. Ia meminta semua menghormati proses hukum.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12) seperti dilansir dari Antara.
Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, ia tersenyum.
"Sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12).
Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
"Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya," ujarnya.
Setyo membantah penetapan tersangka ini bernuansa politik. Menurutnya penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum.
17 April 2026 22:31
17 April 2026 20:37
17 April 2026 20:28
17 April 2026 20:19
17 April 2026 09:19
17 April 2026 16:57
17 April 2026 16:43
17 April 2026 18:12
17 April 2026 17:34