Redaksi
Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 23:58

Yenny Wahid (Dok Panitia Haul Gus Dur)
Yenny Wahid (Dok Panitia Haul Gus Dur)

Yenny Wahid Soroti Rencana Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen: "Gus Dur Akan Berdiri Bersama Rakyat Kecil"

Yenny Wahid mengingatkan bahwa pelajaran besar dari Gus Dur adalah kemampuan untuk membedakan antara kekuasaan dan kemanusiaan

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Putri Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Yenny menyatakan, jika Gus Dur masih hidup, beliau pasti akan menentang keras kebijakan tersebut, berdiri bersama rakyat kecil yang terdampak.

"Saya yakin Gus Dur akan berdiri bersama rakyat kecil dan mengatakan, hentikan rencana ini," tegas Yenny Wahid dalam acara Haul Ke-15 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).

Yenny mengkritik langkah pemerintah yang berencana menaikkan PPN pada saat banyak rakyat Indonesia sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Harga kebutuhan pokok melonjak, daya beli masyarakat semakin menurun, dan banyak kelas menengah yang terpaksa turun kelas ekonomi. Menurut Yenny, keputusan ini tidak bijak, terutama di tengah kondisi yang sulit.

"Masyarakat luas sedang menghadapi tantangan ekonomi yang berat. Harga-harga kebutuhan pokok terus naik, daya beli menurun, dan pengangguran meningkat. Apakah kini saatnya menaikkan pajak?" tanyanya, mempertanyakan kebijakan pemerintah.

Dia juga membandingkan kebijakan Indonesia dengan langkah yang diambil negara-negara tetangga. Singapura memberikan bantuan tunai kepada warganya, sedangkan Vietnam justru menurunkan pajak, sementara Indonesia memilih untuk menaikkan PPN. "Keputusan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka-angka di atas kertas," ujar Yenny.

Yenny Wahid mengingatkan bahwa pelajaran besar dari Gus Dur adalah kemampuan untuk membedakan antara kekuasaan dan kemanusiaan. "Gus Dur mampu membedakan mana yang untuk kepentingan kekuasaan dan mana yang untuk kepentingan kemanusiaan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan penerimaan negara demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kenaikan PPN ini, menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan akan menyasar barang serta jasa mewah atau premium, seperti makanan berharga tinggi, layanan rumah sakit VIP, dan pendidikan berstandar internasional.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong dalam pemungutan pajak, dengan memberikan bantuan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu. Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan berbagai insentif perpajakan, termasuk perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen untuk UMKM, serta insentif PPh 21 DTP untuk industri dan pelaku ekonomi.

Meski begitu, Yenny Wahid menekankan pentingnya mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah, agar tidak membebani rakyat dengan keputusan yang justru bisa memperburuk kondisi ekonomi mereka.

Dengan begitu, ketegasan Yenny Wahid mengingatkan kita akan pentingnya mendengarkan suara rakyat dan menjaga kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

 

 

 

#PPN 12 Persen #yenny wahid

Berita Populer