JENEPONTO, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Bidang Pembangunan Manusia Pelaksana dan Penunjang KLA Tahun 2024, di Ruang Tamarunang, Kamis, 12 Desember 2024.
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam, Kadis DP3A Farida Mappatunru dan peserta dari berbagai OPD terkait, serta organisasi forum anak.
Dalam rapat tersebut, berbagai program dan kegiatan untuk memenuhi hak anak dibahas secara mendalam, khususnya dalam pemenuhan berbagai cluster yang menjadi indikator penilaian KLA. Seperti sektor peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sosial, edukasi, perlindungan anak dari kekerasan, dan penyediaan fasilitas bermain ramah anak.
Alfian selaku Kepala Bappeda Jeneponto menyampaikan bahwa melalui rapat ini, kita berharap dapat menyinergikan program dan kegiatan lintas sektor sehingga upaya mewujudkan KLA di Jeneponto semakin efektif.
"Tahun 2022 kita sudah meraih predikat KLA, sehingga kita bertekad tahun depan, predikat ini dapat kita raih kembali," ujar Alfian.
Berbagai kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor tersebut diantaranya penunjukan admin/operator KLA di setiap OPD, pembuatan media koordinasi dan kolaborasi dalam penginputan dokumen pada setiap cluster penilaian di aplikasi KLA.
Kadis DP3A Farida optimistis dengan adanya kesepakatan ini, semakin yakin mewujudkan Kabupaten Jeneponto sebagai KLA tahun depan.
"Semua pihak harus terlibat aktif dalam mewujudkan komitmen bersama ini.” ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati Jeneponto Minta OPD Terkait Hadirkan Langkah Konkret Tangani Anak Tidak Sekolah
-
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Penentuan Luas Tanam dan MT II Tahun 2026
-
Di Hari Jadi Jeneponto ke-163, Gubernur Andi Sudirman Ungkap Kontribusi Besar Hamka B Kady untuk Pembangunan Sulsel
-
Ribuan Warga Ramaikan Jalan Santai Bahagia, Bupati Jeneponto Ajak Perkuat Kebersamaan
-
279 PPPK Jeneponto Terima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja