TAKALAR, BUKAMATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kabupaten Takalar Tahun 2024 masuk kategori Inovatif dengan skor Indeks 57,02. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 11-4898 Tahun 2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Dengan nilai yang diperoleh tersebut, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke 100 se-Indonesia dan Kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemendagri melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menyampaikan rasa syukur atas kategori yang diraih. Tentu ini karena kerja-kerja dari semua stakeholder, sehingga Takalar bisa berada di urutan 100 dari kabupaten lain di Indonesia.
"Alhamdulillah kita menorehkan satu prestasi lagi pada Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Kemendagri RI. ini suatu kebanggaan untuk masyarakat Takalar. Semoga hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Setiawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Dikatakan pula, Pemerintah Daerah Takalar akan terus melakukan inovasi secara berkesinambungan dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakatnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
-
Pemkab Takalar Dorong ASN dan PPPK Siapkan Masa Depan Sejak Muda, 3.900 Aparatur Jadi Sasaran
-
Pemkab Takalar Bangun Kantor Kecamatan di Tanakeke, Perpendek Jarak Pelayanan bagi Warga Kepulauan
-
Takalar Luncurkan SI PATROL, 15 Petugas Dikerahkan Pantau Persoalan Lingkungan
-
Bupati Takalar Perintahkan Percepatan Dana Operasional Desa, Pelayanan Warga Jangan Terganggu