TAKALAR, BUKAMATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kabupaten Takalar Tahun 2024 masuk kategori Inovatif dengan skor Indeks 57,02. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 11-4898 Tahun 2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Dengan nilai yang diperoleh tersebut, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke 100 se-Indonesia dan Kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemendagri melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menyampaikan rasa syukur atas kategori yang diraih. Tentu ini karena kerja-kerja dari semua stakeholder, sehingga Takalar bisa berada di urutan 100 dari kabupaten lain di Indonesia.
"Alhamdulillah kita menorehkan satu prestasi lagi pada Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Kemendagri RI. ini suatu kebanggaan untuk masyarakat Takalar. Semoga hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Setiawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Dikatakan pula, Pemerintah Daerah Takalar akan terus melakukan inovasi secara berkesinambungan dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakatnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Dua Pejuang Lingkungan Asal Sulsel Raih Penghargaan Kalpataru Adya 2026
-
Gebrakan Bupati Daeng Manye: Ubah Balla Ewako Jadi Pusat Layanan Kilat Terpadu
-
Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
-
Bupati dan Wakil Bupati Takalar Salat Idul Adha Bersama Masyarakat di Lapangan HM. Daeng Sibali
-
Menuju Takalar Digital: Bupati Daeng Manye Lobi Komdigi Berantas ‘Blank Spot’ & Matangkan Layanan 112