TAKALAR, BUKAMATA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menetapkan Indeks Inovasi Kabupaten Takalar Tahun 2024 masuk kategori Inovatif dengan skor Indeks 57,02. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400. 10. 11-4898 Tahun 2024 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024.
Dengan nilai yang diperoleh tersebut, Kabupaten Takalar berada pada urutan ke 100 se-Indonesia dan Kabupaten dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemendagri melakukan pengukuran Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan cara menganalisis variabel dan indikator Indeks Inovasi Daerah.
Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad menyampaikan rasa syukur atas kategori yang diraih. Tentu ini karena kerja-kerja dari semua stakeholder, sehingga Takalar bisa berada di urutan 100 dari kabupaten lain di Indonesia.
"Alhamdulillah kita menorehkan satu prestasi lagi pada Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Kemendagri RI. ini suatu kebanggaan untuk masyarakat Takalar. Semoga hal ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan," ujar Setiawan, Selasa, 10 Desember 2024.
Dikatakan pula, Pemerintah Daerah Takalar akan terus melakukan inovasi secara berkesinambungan dalam rangka memajukan daerah dan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakatnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI
-
Daeng Manye Tegas ke ASN Takalar: Jangan Hanya Absen, Disiplin Jadi Kunci Pelayanan Publik
-
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Takalar Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Ramah Anak
-
Panen Raya Tebu Bersama Presiden, Gubernur Sulsel Apresiasi Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bupati Daeng Manye Resmikan MPLS Sekolah Rakyat, Pendidikan Disebut Investasi Putus Rantai Kemiskinan