MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 115 kasus perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menariknya, hingga saat ini belum ada sengketa yang terjadi pada tingkat pemilihan gubernur (Pilgub).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, dalam rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Data Perselisihan Pilkada 2024
Bima Arya merinci, dari 115 kasus yang terdaftar, 86 di antaranya berasal dari pemilihan bupati (Pilbup) dan 29 dari pemilihan wali kota (Pilwalkot).
“Sejauh ini tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilkada untuk tingkat gubernur. Yang terbanyak adalah pada tingkat bupati sebanyak 86 kasus dan wali kota sebanyak 29 kasus,” ujar Bima Arya.
Provinsi dengan Kasus Sengketa Terbanyak
Berdasarkan data per 7 Desember 2024, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan jumlah pemohon sengketa tertinggi, masing-masing mencatatkan sembilan kasus.
Berikut rincian jumlah pemohon sengketa Pilkada di beberapa provinsi:
Sumatera Barat: 9 pemohon
Sulawesi Utara: 9 pemohon
Sumatera Selatan: 8 pemohon
Sulawesi Tenggara: 8 pemohon
Maluku Utara: 7 pemohon
Riau: 7 pemohon
Sementara provinsi lainnya mencatatkan angka lebih rendah, dengan beberapa di antaranya hanya memiliki satu pemohon, seperti Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Banten, Papua, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.
Kemendagri bersama Mahkamah Konstitusi (MK) terus memantau dan menindaklanjuti setiap sengketa hasil Pilkada dengan prinsip keadilan dan transparansi. Meski demikian, Wamendagri menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik di setiap daerah untuk mendukung kelancaran pembangunan pasca-Pilkada.
“Sengketa adalah bagian dari proses demokrasi. Namun, semua pihak diharapkan menghormati mekanisme hukum yang ada agar stabilitas dan harmoni di daerah tetap terjaga,” tutup Bima Arya.
Laporan ini menyoroti perlunya penguatan tata kelola Pilkada yang lebih baik di masa mendatang, terutama pada tingkat daerah yang memiliki potensi sengketa lebih tinggi. (*)
BERITA TERKAIT
-
Termasuk Sulsel, 21 Provinsi di Indonesia Alami Penurunan IPH
-
Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Daerah di Rakor Se-Sulawesi Bersama Wamendagri Bima Arya
-
Hasil Evaluasi Pemprov Sulsel, APBD-P Luwu Timur Tidak Ada Masalah
-
Gubernur Sulsel Sambut Mendagri Tito, Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
-
Kemendagri Dorong Makassar Perluas Inovasi ke Seluruh OPD, Tak Hanya 5 Perangkat Daerah Unggulan