Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 23 November 2024 18:22

Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Sabtu, 23 November 2024.
Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Sabtu, 23 November 2024.

KPU Sulsel Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU Sulsel dalam mempersiapkan pembersihan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh KPU Sulsel maupun KPU Kabupaten/Kota yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.

MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Perwakilan dari Polda Sulsel, Perwakilan Satpol PP Sulsel, Kesbangpol Sulsel, dan LO masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Rapat Koordinasi ini membahas agenda pembersihan APK, baik yang dipasang secara mandiri oleh Tim Paslon maupun APK yang difasilitasi oleh KPU Provinsi yang harus dibersihkan maksimal sebelum hari pemungutan suara.

Anggota KPU Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen KPU Sulsel dalam mempersiapkan pembersihan APK masing-masing paslon maupun yang difasilitasi oleh KPU Sulsel maupun KPU Kabupaten/Kota yang telah dipasang sejak dimulainya masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.

"Berdasarkan PKPU No. 13 Tahun 2024 dan KPT No. 1363 Tahun 2024 yang mengatur mengenai kampanye dan juknis kampanye, bahwa APK Paslon harus dibersihkan tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau dengan kata lain harus dibersihkan pada sejak berakhirnya masa kampanye yang berakhir pada hari ini yakni tanggal 23 November," jelas Hasruddin.

Hasruddin juga menyampaikan, KPU Sulsel mulai malam nanti bersama tim pasangan calon akan bergerak membersihkan APK Paslon seperti reklame, baliho, umbul-umbul, dan APK lainnya yang dipasang di sejumlah ruas jalan, termasuk juga 24 KPU Kabupaten/Kota juga akan bergerak.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Sulsel, dengan harapan semua APK Paslon dibersihkan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam PKPU dan KPT Juknis yang mengatur mengenai Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (*)

 

#KPU Sulsel #Alat peraga kampanye #APK #Rapat koordinasi #Pilgub Sulsel