Redaksi
Redaksi

Senin, 18 November 2024 20:13

Bapenda Makassar Hadiri Rapat Pengharmonisasian dan Pemantapan Ranperda di Kementerian Hukum dan HAM

Bapenda Makassar Hadiri Rapat Pengharmonisasian dan Pemantapan Ranperda di Kementerian Hukum dan HAM

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pembahasan terkait harmonisasi peraturan daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

MAKASSAR,BUKAMATA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar turut serta dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Sultan Alauddin.

Kegiatan ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk membahas dan menyelaraskan berbagai rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah disusun, dengan tujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar, Ibnu Munzier Hasri Gani, hadir mewakili instansi yang dipimpinnya. Kehadiran Bapenda dalam forum ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan kebijakan yang lebih baik di Kota Makassar.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah pembahasan terkait harmonisasi peraturan daerah yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, yang menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami di Bapenda, karena peraturan yang dihasilkan nantinya akan berpengaruh langsung terhadap sistem perpajakan dan retribusi daerah di Makassar. Kami memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang berlaku," ujar Ibnu Munzier.

Rapat ini juga melibatkan berbagai perwakilan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, serta tim dari Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas melakukan pengharmonisasian dan penyempurnaan rancangan peraturan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, mengakomodasi kepentingan masyarakat, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar. Dengan proses harmonisasi yang matang, diharapkan seluruh regulasi yang diterapkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi kota yang lebih maju dan sejahtera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.