MAROS, BUKAMATANEWS - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini tertuang dalam surat keputusan bernomor B-409/DPP/Golkar/X/2024, yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 30 Oktober 2024. Namun, keputusan tersebut mengejutkan Ketua DPD II Golkar Maros, Suhartina Bohari, yang semula berharap anaknya, Nafa Putri Rosidin, mendapatkan posisi tersebut.
Suhartina mengungkapkan bahwa DPD II Golkar Maros telah mengusulkan tiga nama calon pimpinan DPRD Maros, dengan Nafa Putri Rosidin sebagai prioritas utama. "Skala prioritas yang kami usulkan adalah Nafa. Di tingkat DPP, kami berharap prioritas tersebut tetap dipertahankan," kata Suhartina dilansir detikSulsel, Sabtu (2/11/2024).
Dalam surat usulan DPD Golkar Maros, Nafa berada di urutan pertama, diikuti oleh Abdul Rasyid di posisi kedua, dan Muh Dahnial di posisi ketiga. Namun, keputusan DPP justru menetapkan Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua DPRD Maros. Suhartina menyatakan tidak mengetahui alasan di balik penetapan tersebut, meskipun ada dinamika yang cukup panjang hingga ke DPD I Golkar Sulawesi Selatan.
Penunjukan Abdul Rasyid sebagai pimpinan DPRD Maros bahkan sempat tertunda pelantikannya, menyusul keberatan dari pihak DPD I Golkar Sulsel. "DPD I Golkar Sulsel juga memiliki keberatan terkait keputusan DPP, sehingga proses pelantikan masih tertahan," tambah Suhartina, yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Maros.
Suhartina mengaku sempat mengajukan keberatan ke DPP Golkar di Jakarta untuk memperjuangkan nama Nafa, namun akhirnya DPP menerbitkan keputusan final yang menegaskan Abdul Rasyid sebagai Wakil Ketua DPRD Maros.
Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng, menyatakan bahwa keputusan DPP Golkar sudah final dan harus diterima oleh seluruh pihak. “Mengkritik keputusan itu sah-sah saja, tapi perlu dipahami bahwa keputusan DPP sudah final,” ujar Marzuki dikutip detikSulsel, Minggu (4/11/2024).
Menurut Marzuki, DPP Golkar memiliki pertimbangan matang dalam memilih Abdul Rasyid, termasuk pengalaman sebagai anggota DPRD Maros petahana. “Dari tiga nama yang diusulkan, hanya Rasyid yang merupakan incumbent. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan DPP dalam membuat keputusan,” jelasnya.
Marzuki juga menepis tuduhan bahwa DPD I Golkar Sulsel mengubah usulan dari DPD II Golkar Maros. Ia menegaskan, nama-nama yang diusulkan tetap sesuai dengan rekomendasi awal. "Jika ada perubahan keputusan, itu adalah kewenangan DPP, bukan DPD I," tegasnya.
Penunjukan Abdul Rasyid ini menunjukkan pentingnya pertimbangan DPP Golkar dalam menentukan calon pimpinan di berbagai daerah, dengan memperhatikan berbagai aspek pengalaman dan kinerja untuk memaksimalkan kepemimpinan di DPRD Maros.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Setujui Hibah Tanah untuk KUA Turikale, Komitmen Pemkab Maros Perkuat Layanan Keagamaan
-
Penetapan Resmi: DPRD Maros Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
-
Abdul Rasyid Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Maros, Akhiri Dinamika Politik Internal Golkar
-
SK dari DPP Golkar Sudah di Tangan, Pelantikan Abdul Rasyid Sebagai Pimpinan DPRD Maros Tertunda,DPD II Golkar Sulsel Belum Beri Kepastian
-
Terima SK DPP, Partai Golkar Tunjuk Puang Solong Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Maros