Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Sabtu, 02 November 2024 18:23

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028, di ruang kerja Sekda, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 1 November 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028, di ruang kerja Sekda, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 1 November 2024.

Dorong Keterbukaan Informasi, Jufri Rahman Sarankan KI Dibentuk di Kabupaten Kota

Pemerintah provinsi mendorong terbentuknya Komisi Informasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Mengingat, saat ini hanya ada satu Komisi Informasi yang terbentuk di level kabupaten, yakni di Kabupaten Bulukumba.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan periode 2024-2028, di ruang kerja Sekda, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 1 November 2024.

Jufri mengatakan, dalam pertemuan tersebut KI Sulawesi Selatan menyatakan siap bekerja dan mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkaitan dengan keterbukaan informasi dan membangun sinergitas dalam mendorong badan publik untuk lebih informatif.

"Mereka melaporkan bahwa siap bekerja dan meminta dukungan Pemprov. Saya bilang oke, nanti kita bersinergi. Tunjukkan dulu kinerja kemudian kita benahi apa-apa yang harus dibenahi," katanya.

Tidak hanya itu, Jufri juga meminta kepada KI Sulsel agar dapat membentuk KI di tingkat Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, sehingga tugas KI Sulsel bisa lebih ringan dan lebih menyentuh pelayanan informasi di tingkat daerah.

"Saya sudah sampaikan ke mereka bahwa sebenarnya tugas utama yang mendesak itu adalah mendorong Kabupaten/Kota untuk membentuk Komisi Informasi juga. Kalau itu bisa dilakukan, maka tugas Komisi Informasi Provinsi lebih ringan lagi, sebab sudah ada yang membantu pelayanan tugas-tugas di daerah," tuturnya.

Pada kesempatan itu, lanjut Jufri, KI menyampaikan rencana pembenahan kantor KI yang sudah sekian lama tidak disentuh dengan perbaikan. "Saya bilang oke. Kantornya juga sudah pernah saya lihat, itu ruangannya di sekat-sekat. Saya bilang, masa Komisi Informasi di sekat-sekat, jadi pakai sistem perkantoran modern pake co working space," sarannya.

Sementara itu, Ketua KI Sulsel Fauziah Erwin mengatakan, pertemuan perdana Komisioner KI Sulsel dengan Sekda adalah untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan keterbukaan informasi, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, dan lembaga-lembaga publik yang ada di Sulawesi Selatan.

"Bahwa memang pekerjaan rumah Komisi Informasi mamastikan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong lebih banyak lagi badan publik yang informatif. Bukan hanya organisasi perangkat daerah di Pemprov Sulsel, namun juga kabupaten kota se-Sulawesi Selatan," jelasnya.

Fauziah juga menjelaskan, dalam pertemuan itu pemerintah provinsi mendorong terbentuknya Komisi Informasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Mengingat, saat ini hanya ada satu Komisi Informasi yang terbentuk di level kabupaten, yakni di Kabupaten Bulukumba.

Pertemuan tersebut juga dihadiri komisioner KI Sulsel lainnya, yakni Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Abdul Kadir Patwa. (*)

#Pemprov Sulsel #Jufri Rahman #Keterbukaan informasi #KI Sulsel