BUKAMATA - Sejumlah media asing menyoroti penetapan status tersangka korupsi impor gula kepada mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Media Singapura, The Strait Times, dalam artikel yang berjudul Indonesia Arrests Former Trade Minister in Sugar Import Graft Case melaporkan Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula karena dia mengizinkan impor gula kepada perusahaan swasta.
"Thomas Trikasih Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 29 Oktober oleh jaksa dari kantor Kejaksaan Agung (Indonesia) dengan tuduhan memberikan izin kepada perusahaan swasta pada saat Indonesia sedang surplus gula," demikian laporan The Strait Times dilansir Kamis (31/10/24).
Padahal, saat itu, Indonesia dikabarkan belum memerlukan impor karena persediaan gula dalam negeri masih memadai.
"Saat itu, Indonesia belum perlu impor gula. Namun, (Tom Lembong) sudah memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 metrik ton," lanjut The Strait Times mengutip pernyataan Jaksa Agung RI, Abdul Qohar, dalam jumpa pers yang dihelat pada Selasa (29/10).
Mereka juga melaporkan bahwa kasus korupsi ini telah merugikan Indonesia sebesar Rp400 miliar.
"Keputusan tersebut telah menyebabkan kerugian sebesar 400 miliar rupiah," tulis media itu.
Media India, The Hindustan Times juga menyoroti hal serupa. Mereka menyebut Tom telah melakukan tindakan terlarang yang merugikan Indonesia sebesar Rp400 miliar.
The Hindustan Times melaporkan Tom mengizinkan impor gula kepada perusahaan swasta pada 2015. Padahal, impor gula seharusnya dilakukan oleh perusahaan milik negara alias BUMN.
Mereka juga menjelaskan bahwa saat itu Indonesia mengalami surplus produksi gula. Oleh karena itu, Indonesia belum membutuhkan impor gula dari negara mana pun. "Produksi gula Indonesia pada tahun 2015 sebesar 2,49 juta metrik ton, sedangkan konsumsinya sebesar 2,12 juta," tulis The Hindustan Times.
Selain itu, media tersebut juga menjelaskan bahwa Tom merupakan seorang mantan Menteri Perdagangan Indonesia sekaligus mantan bankir yang menjadi wakil ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dalam pilpres Indonesia pada Februari lalu.
"Lembong adalah manajer kampanye dalam pemilihan presiden bulan Februari untuk Anies Baswedan, yang maju melawan pemenangnya, menteri pertahanan Prabowo Subianto, yang secara luas dipandang sebagai penerus pilihan Jokowi, yang menjabat pada tanggal 20 Oktober," demikian bunyi laporan The Hindustan Times.
Mereka juga mengungkap bahwa sejak tidak menjabat di pemerintahan pada 2019, Tom Lembong kerap menjadi orang paling vokal dalam mengkritik kebijakan presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2019, ia menjadi salah satu kritikus paling keras terhadap pemerintahan Jokowi," tulis The Hindustan Times.
BERITA TERKAIT
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar, Uang Pengganti Rp809 Miliar
-
Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Model Fitri Assiddikki Diduga Terima Rp2 Miliar Lebih dan Mobil Mewah dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
-
Akal-akalan Dadan Hindayana CS di Program MBG, Mark Up Hingga Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Triliunan Rupiah