Makassar dan Empat Daerah Ini Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih 100 Persen
16 Juni 2025 21:18
Komisioner Bawaslu Maros, Gazali, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran
MAROS, BUKAMATANEWS - Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari, menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Maros pada Senin (21/10/2024), terkait dugaan keterlibatannya dalam kampanye kotak kosong. Pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu berfokus pada sebuah kegiatan di Kampung Balu-balu yang dianggap merugikan pasangan calon Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansur (CS Ta).
Suhartina membantah tuduhan tersebut, dengan menjelaskan bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah untuk pembubaran panitia 17 Agustus, bukan untuk kampanye. Menurutnya, sebagai Plt Bupati, ia hadir karena mendapat undangan resmi.
"Pertemuan di Balu-balu yang menjadi sorotan ini telah diviralkan seolah-olah terkait kampanye. Hari ini, saya diminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi," ujarnya usai pemeriksaan.
Proses pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.30 Wita hingga 13.30 Wita juga melibatkan suaminya, Andi Baso Arman, serta beberapa pihak lain yang turut hadir dalam acara tersebut. Video yang viral di media sosial menjadi alasan dilaporkannya Suhartina ke Bawaslu, dengan dugaan bahwa ia memberikan dukungan kepada kotak kosong.
Dalam klarifikasinya, Suhartina menjawab 27 pertanyaan yang diajukan oleh tim Bawaslu, termasuk tentang aktivitas acara yang ia hadiri dan kejelasan peran dirinya di sana. "Alhamdulillah, saya telah memberikan keterangan yang jelas dan teman-teman Bawaslu sudah memperjelas permasalahan ini," katanya.
Komisioner Bawaslu Maros, Gazali, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan awal untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. "Kami akan menyusun kajian hasil klarifikasi ini dan membahasnya lebih lanjut di Sentra Gakkumdu," ujar Gazali.
Suhartina tidak sendirian dalam pemeriksaan tersebut. Selain suaminya, Andi Baso Arman, yang juga seorang ASN di bagian Kesra Pemda Maros, pemilik rumah tempat acara berlangsung, serta pembawa acara juga turut dimintai keterangan. Proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 14.30 Wita.
Dengan demikian, Bawaslu akan menyusun hasil penyelidikan untuk dipelajari lebih lanjut, guna menentukan langkah berikutnya dalam menangani laporan dugaan kampanye kotak kosong ini.
16 Juni 2025 21:18
16 Juni 2025 15:46
16 Juni 2025 15:42