Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
DPRD Makassar meminta manajemen Mie Gacoan untuk segera melakukan pembenahan terkait izin dan kelayakan operasional. Mereka juga menginstruksikan dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap bisnis yang belum mematuhi aturan perizinan di Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Baru sebulan dilantik, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mulai menunjukkan langkah nyata. Dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD, Andi Suharmika, mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Kecamatan Tamalate. Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

Sidak dilakukan untuk memverifikasi laporan dugaan pelanggaran perizinan, seperti Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan. Laporan ini menyoroti operasional restoran yang diduga belum memenuhi aturan perizinan yang berlaku di Makassar.
Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD didampingi instansi terkait, termasuk Dinas Perizinan Satu Pintu Makassar, Satpol PP, Dinas Penataan Ruang Makassar, dan mahasiswa pelapor. Mereka disambut oleh Hadi Iman, staf operasional Mie Gacoan, yang menunjukkan sejumlah dokumen perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), IMB untuk bangunan lama, izin parkir, dan Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin) dari Kementerian Perhubungan.
Meski beberapa dokumen izin telah diperlihatkan, anggota DPRD tetap menemukan ketidaksesuaian. Fasruddin Rusli, anggota DPRD dari Fraksi PPP, menyebut bahwa standar kelayakan parkir dan tata ruang belum terpenuhi sesuai aturan pemerintah kota.
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14