Terima Laporan Soal ODGJ yang Resahkan Warga, Polres Selayar Turun Tangan
Kapolsek Benteng mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
SELAYAR, BUKAMATA - Polres Kepulauan Selayar menanggapi serius adanya surat dari Pemerintah Desa Bontotangnga tentang adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang datang ke desa tersebut. Kapolsek Benteng, Iptu Ahdiansar, turun langsung untuk menangani ODGJ yang meresahkan warga tersebut.
Diketahui,Pemerintah Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengirim surat dengan Nomor : 005/79/DBT/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan kepada Dinas Sosial, Kapolsek Benteng dan Kapolsek Bontosikuyu.
Surat tersebut sehubungan dengan adanya warga Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu yang berdomisili di Dusun Tanabau Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, yakni Asis, dimana berdasarkan informasi yang dibenarkan bahwa oknum/orang tersebut diatas adalah mantan Napi dengan kasus pembunuhan akibat kelainan jiwa.
Saat ini, warga Desa Bontotangnga sangat diresahkan dengan oknum/orang tersebut karena berkeliaran membawa benda tajam dengan memasuki rumah warga. Dan kejadian itu mulai diperhatikan warga sejak hari Kamis, 10 Oktober 2024 lalu sampai saat ini. Pemerintah Desa Bontotanga meminta bantuan untuk mengamankan oknum/orang tersebut agar tidak meresahkan warga.
Setiba di Desa Bonto Tangnga, Kapolsek bersama Pemerintah Desa dan warga setempat menggelar pertemuan dan menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dengan melibatkan Dinas Sosial Bidang ODGJ.
"Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga belum mau melaksanakan saran tersebut dengan alasan pihak keluarga dalam hal ini anak dari yang bersangkutan akan menemui dahulu orang tuanya," ungkap Iptu Ahdiansar, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sambil menunggu keputusan keluarga, Kapolsek mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
News Feed
Lecehkan Karyawan Toko Elektronik, Pria Ini Dibekuk Polisi
12 Desember 2024 22:24
Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulteng Ingin Adopsi Aplikasi INZTING Sulsel
12 Desember 2024 22:13
Ribuan Warga Korsel Geruduk Rumah Yoon Suk Yeol, Tuntut Penangkapan Presiden
12 Desember 2024 21:55
Aston Makassar Hotel Hadirkan BohoChella, Perayaan Tahun Baru Berkonsep Festival
12 Desember 2024 19:57