
Terima Laporan Soal ODGJ yang Resahkan Warga, Polres Selayar Turun Tangan
Kapolsek Benteng mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
SELAYAR, BUKAMATA - Polres Kepulauan Selayar menanggapi serius adanya surat dari Pemerintah Desa Bontotangnga tentang adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang datang ke desa tersebut. Kapolsek Benteng, Iptu Ahdiansar, turun langsung untuk menangani ODGJ yang meresahkan warga tersebut.

Diketahui,Pemerintah Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengirim surat dengan Nomor : 005/79/DBT/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan yang ditujukan kepada Dinas Sosial, Kapolsek Benteng dan Kapolsek Bontosikuyu.
Surat tersebut sehubungan dengan adanya warga Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu yang berdomisili di Dusun Tanabau Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, yakni Asis, dimana berdasarkan informasi yang dibenarkan bahwa oknum/orang tersebut diatas adalah mantan Napi dengan kasus pembunuhan akibat kelainan jiwa.
Saat ini, warga Desa Bontotangnga sangat diresahkan dengan oknum/orang tersebut karena berkeliaran membawa benda tajam dengan memasuki rumah warga. Dan kejadian itu mulai diperhatikan warga sejak hari Kamis, 10 Oktober 2024 lalu sampai saat ini. Pemerintah Desa Bontotanga meminta bantuan untuk mengamankan oknum/orang tersebut agar tidak meresahkan warga.
Setiba di Desa Bonto Tangnga, Kapolsek bersama Pemerintah Desa dan warga setempat menggelar pertemuan dan menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dengan melibatkan Dinas Sosial Bidang ODGJ.
"Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga belum mau melaksanakan saran tersebut dengan alasan pihak keluarga dalam hal ini anak dari yang bersangkutan akan menemui dahulu orang tuanya," ungkap Iptu Ahdiansar, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sambil menunggu keputusan keluarga, Kapolsek mengimbau warga untuk tetap berhati-hati dan memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk terus melakukan pengawasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47