Gempa Tektonik M4.1 Guncang Bone, Sulawesi Selatan
08 Februari 2025 21:03
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua.
BUKAMATA - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, para anggota dewan bakal mendapatkan uang tunjangan perumahan setiap bulannya.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, para anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah tinggal, karena RJA yang tersedia saat ini sudah tua.
“(Pertimbangannya) Kondisi rumah yang sudah tua dengan anggaran pemeliharaan sudah tidak balance, dan kalau dalam bentuk tunjangan kan lebih fleksibel. Jadi karena rumah itu sudah sangat tua, itu sudah nggak ekonomis,” ujar Indra dilansir Kompas, Jumat (4/10/24).
Indra mengatakan, uang tunjangan perumahan nantinya akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan.
Para anggota DPR RI pun diberikan keleluasaan dalam menggunakan tunjangan tersebut. "Itu terserah, pokoknya masuk dalam komponen-komponen nanti, tunjangan bulanan. Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodabek, itu kan hak masing-masing," kata Indra.
Namun, besaran tunjangan tersebut belum ditetapkan dan belum diberlakukan mulai Oktober 2024 ini karena masih harus disesuaikan dengan biaya sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi dan Kebayoran Baru.
"Untuk besarannya itu memang masih dikonsultasikan, karena kami terus masih men-survey. Besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran itu untuk rumah atau hunian tiga kamar kan harganya sangat variatif dan fluktuatif,” kata Indra.
“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan,” imbuh dia.
Sementara untuk fasilitas RJA DPR RI yang ada saat ini akan segera dikembalikan ke negara. Sekretariat Jenderal DPR bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Tapi intinya, untuk periode ini (fasilitas RJA) semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September. Kami akan segera berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Setneg, karena aset tersebut memang tercatat di kemenkeu dan setneg,” kata Indra.
08 Februari 2025 21:03
08 Februari 2025 20:52
08 Februari 2025 20:37
08 Februari 2025 19:59
08 Februari 2025 11:14
08 Februari 2025 12:38
08 Februari 2025 14:31
08 Februari 2025 16:42
08 Februari 2025 16:54