Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 01 Oktober 2024 12:18

Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendeklarasikan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.
Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendeklarasikan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.

Firman Hamid Pagarra Deklarasikan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, mendeklarasikan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.

Ikrar tersebut dibacakan setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila oleh Pemkot Makassar yang diselenggarakan di halaman Balaikota Makassar pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam ikrarnya, Firman menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas agar tercipta Pilkada yang adil dan demokratis. Dalam ikrar yang dibacakan, Firman mengajak seluruh ASN untuk menjalankan empat poin penting.

Pertama, ASN berjanji akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah Pilkada.

Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu.

Poin ketiga, Firman mengajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Firman menutup pembacaan ikrar dengan menyatakan jika ada ASN yang melanggar poin-poin dalam ikrar tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah deklarasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2024.

Penandatangan dilakukan oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.

Diikuti oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakikan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Makassar. Penandatangan tersebut disaksikan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN Lingkup Pemkot Makassar. (*)

#Pemkot Makassar #Firman Hamid Pagarra #Netralitas ASN #Pilkada Serentak 2024