Lagi, Pos Polisi di Makassar Dilempar Molotov oleh OTK
22 Maret 2025 19:26
Kepala Bapenda Sulsel sudah memanggil pejabatnya yang diduga melanggar netralitas ASN.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh merespon terkait dugaan pelanggaran nentralitas ASN yang melibatkan pejabatnya inisial YR. Reza menunggu keputusan Bawaslu Sulsel terkait YR.
Reza membenarkan bahwa dalam foto yang beredar merupakan pejabat di instansi yang dibawahinya. Ia pun telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan konfirmasi.
"Iya benar (pejabat di Bapenda Sulsel). Sudah kita panggil tadi," tuturnya, Senin (30/9/2024).
Meski sudah memanggil sosok pejabat dalam foto tersebut, Reza mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Sulsel. Ia beralasan, terkait masalah tersebut sudah dalam penanganan Bawaslu Sulsel.
"Masalah netralitas ASN ini kita tunggu penanganannya dari Bawaslu. Kan sekarang Bawaslu Sulsel sudah yang menangani," ucapnya.
Sebelumnya, beredar foto pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel inisial Y diduga mendukung pasangan calon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN pejabat Pemprov Sulsel. Selain menerima dugaan pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Sulsel juga menerima laporan terkait adanya bagi-bagi sembako oleh parpol pendukung salah satu paslon.
"Jam 9.00 Wita tadi, ada seseorang datang melaporkan terkait item atau konten yang beredar beberapa hari ini," ujarnya kepada wartawan di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
Usai menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut, selanjutnya Bawaslu akan melakukan pengembangan. Alamsyah mengaku butuh waktu dua hari ini untuk memproses laporan tersebut apakah memenuhi unsur atau tidak.
"Kami akan kembangkan dalam keterpenuhan bukti-bukti dan unsur-unsur lainnya. Dalam laporan ini kami maksimal dua hari memproses ini menentukan apakah nanti persoalan ini memenuhi unsur atau tidak," tuturnya.
Alamsyah menambahkan sampai saat ini setidaknya ada 117 laporan di 24 kabupaten/kota selama tahapan Pilkada Serentak 2024 ini.
"Kalau (laporan netralitas ASN) di (Bawaslu) provinsi baru satu. Masalah netralitas itu kurang lebih 117 yang tersebar di 24 kabupaten/kota," ucapnya. (*)
22 Maret 2025 19:26
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 17:54
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 10:07
22 Maret 2025 10:00
22 Maret 2025 10:15
22 Maret 2025 18:06
22 Maret 2025 14:40