Redaksi
Redaksi

Minggu, 29 September 2024 16:36

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohar
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohar

Pjs Bupati Maros Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemkab Maros akan bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pengawasan netralitas ASN selama masa kampanye berlangsung. Setiap pelanggaran akan segera ditindak tanpa kompromi.

MAROS, BUKAMATANEWS – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Kabupaten Maros selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ancaman sanksi tegas disampaikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam politik praktis.

Dalam pernyataannya, Suhartina menekankan bahwa tindakan tegas ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami tidak akan main-main soal netralitas ini. Jika ada yang melanggar, mereka akan menghadapi sanksi serius sesuai aturan," tegasnya.

Sanksi tersebut meliputi penurunan pangkat, pemecatan, hingga dampak lebih jauh seperti pembatalan pencalonan pasangan calon apabila ASN terbukti mendukung kandidat secara terbuka.

"Ini bukan sekadar ancaman. Jika ada bukti pelanggaran, konsekuensinya tidak hanya menimpa individu, tetapi juga pasangan calon yang didukung," ujar Suhartina.

Pemkab Maros akan bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan pengawasan netralitas ASN selama masa kampanye berlangsung. Setiap pelanggaran akan segera ditindak tanpa kompromi.

"Kami akan menindak tegas tanpa toleransi. Ini adalah langkah untuk menjaga integritas Pilkada di Maros," katanya menambahkan.

Dengan meningkatnya dinamika politik jelang Pilkada, Suhartina berharap seluruh ASN tetap fokus menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjunjung tinggi netralitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Netralitas adalah syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan Pilkada berjalan adil serta jujur," tutupnya.

Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk menjaga etika dan integritas dalam proses demokrasi, demi mewujudkan Pilkada yang damai dan berkualitas.

#Suhartina Bohari #Pemkab Maros

Berita Populer