MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Gelombang protes dari sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar semakin meningkat menyusul pemberhentian mendadak yang dilakukan menjelang Pilkada serentak 2024. Keputusan yang diambil di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, ini menuai tanda tanya besar, baik di kalangan masyarakat maupun para Ketua RT/RW yang terdampak.
Sejumlah Ketua RT/RW dari berbagai kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9), untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pemecatan yang dianggap sepihak. Mereka mempertanyakan dasar keputusan tersebut, yang dinilai tidak melalui proses musyawarah dan tanpa bukti adanya pelanggaran.
Salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menegaskan bahwa pencopotan Ketua RT/RW seharusnya melibatkan masyarakat melalui proses musyawarah. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengusulkan pemberhentian jika Ketua RT/RW terbukti melakukan pelanggaran, bukan keputusan sepihak dari pemerintah.
"Kami merasa ini tidak adil. Pencopotan seharusnya melalui musyawarah dan disertai bukti pelanggaran, bukan karena keputusan sepihak yang tidak jelas alasannya," ujar Rusly.
Aspirasi para Ketua RT/RW ini langsung ditanggapi oleh Ketua Sementara DPRD Makassar, Supratman, yang menerima mereka bersama sejumlah anggota dewan di Ruang Banggar.
Supratman menyatakan bahwa tindakan pemerintah kota tersebut perlu diklarifikasi. Ia mengkhawatirkan adanya indikasi kepentingan politik dalam pemecatan ini, mengingat waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan Pilkada Makassar 2024.
"Mereka mempertanyakan alasan pemberhentian ini, terutama mengapa dilakukan menjelang Pilkada. Kita membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, mulai dari tingkat Lurah hingga Camat," tegas Supratman.
Sebagai langkah konkret, DPRD Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk menggali fakta serta duduk perkara terkait pencopotan ini.
"RDP akan menjadi forum untuk menemukan jawaban. Karena AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk sepenuhnya, kami akan melibatkan seluruh fraksi di DPRD agar keputusan ini dapat dibahas secara menyeluruh," tambah Supratman.
Para Ketua RT/RW yang hadir berharap agar DPRD dapat menjadi mediator untuk menyelesaikan polemik ini secara adil. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah kota atas kebijakan yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat.
Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal, khususnya menjelang perhelatan Pilkada serentak yang menjadi momentum penting bagi Kota Makassar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Ramai-ramai Anggota DPRD Serang Pinjam Uang Rp 1 Miliar ke Bank Usai Dilantik
-
Pengurus DPD Golkar Luwu Silaturahmi Dengan Menko Perekonomian RI, Airlangga Bangga Kesolidan Pengurus
-
"Keluar, Ndak Ada Gunanya Anda di Sini," Anggota DPR RI Usir Bos Inalum dari Ruang Rapat
-
Gadis 16 Tahun Dihamili, Anggota DPRD Sogok Rp 500 Juta untuk Damai