MAKASSAR, BUKAMATA – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan, di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu, 25 September 2024.
Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulset, Soetarmi, pejabat lingkup Pemkot, para Camat dan Lurah.
Dalam sambutannya, Arwin memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkup Pemkot Makassar.
"Kegiatan ini penting, mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara," jelasnya.
Untuk itu, kata Arwin, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.
Lebih lanjut, Arwin menjelaskan banyak tindak pidana korupsi terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.
Untuk itu, Arwin menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan ini, terutama para Lurah dan Camat sebagai garda terdepan pelayanan publik.
"Mari kita serius karena ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan ilmu yang bisa menyelamatkan kita dari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Lanjtik 6.936 PPPK, Munafri-Aliyah Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Pegawai
-
Munafri Arifuddin Resmi Pimpin IKA FH Unhas, Tegaskan Kolaborasi Jadi Kekuatan Alumni
-
Di Hadapan Menteri ATR/BPN, Wali Kota Munafri Dorong Kepastian Status Lahan Sekolah, Faskes, Hingga Tempat Ibadah
-
Dari TPA hingga Jembatan: Appi Pastikan Pengelolaan Sampah dan Infrastruktur Tetap Optimal di Musim Hujan
-
Dari Romang Tangayya, Munafri Pastikan Warga di Perbatasan Tak Tertinggal Akses Jalan