Redaksi
Redaksi

Selasa, 24 September 2024 17:12

Sekwan Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Sulsel yang Baru Dilantik

Sekwan Makassar Ucapkan Selamat kepada Anggota DPRD Sulsel yang Baru Dilantik

Pelantikan ini menandai langkah baru bagi para anggota DPRD Sulsel dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan di provinsi ini.

Makassar, 24 September 2024 – Sekretaris DPRD Kota Makassar, H Dahyal, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru dilantik pada Selasa (24/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Dahyal juga memberikan perhatian khusus kepada tiga mantan anggota DPRD Makassar yang ‘naik kelas’ dan kini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Ketiga politisi tersebut adalah Fatma Wahyuddin, Hamzah Hamid, dan Yeni Rahman. “Selamat atas amanah baru sebagai wakil rakyat untuk periode 2024-2029. Semoga senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan Sulawesi Selatan,” ujar Dahyal melalui video yang dibagikan oleh Humas DPRD Makassar.

Fatma Wahyuddin dan Yeni Rahman, kedua politisi perempuan tersebut, sebelumnya telah menjabat selama dua periode di DPRD Makassar. Mereka terpilih kembali di daerah pemilihan (Dapil) yang sama, yakni Dapil Makassar I, yang meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Tallo, Bontoala, Ujung Tanah, Tamalate, Rappocini, dan Pulau Sangkarrang.

Sementara itu, Hamzah Hamid, yang merupakan legislator dari PAN dan menjabat sebagai Ketua PAN Makassar, terpilih untuk periode ini di DPRD Sulsel dari Dapil Makassar II, yang mencakup Kecamatan Panakukang, Biringkanaya, Manggala, dan Tamalanrea. Hamzah sebelumnya menjabat di DPRD Makassar selama tiga periode.

Pelantikan ini menandai langkah baru bagi para anggota DPRD Sulsel dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan di provinsi ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.