MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Lima prajurit TNI AD yang melakukan teror terhadap elite Gerindra Sulsel Harmansyah mendapatkan sanksi disiplin. Satu prajurit yakni Serma AA bahkan menjalani penahanan di Denpom XIV/4 Makassar.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu mengatakan lima prajurit yang diduga melakukan teror terhadap Harmansyah diserahkan kepada ankumnya/Dansatnya masing-masing. Mangapul mengaku kasus telah ditangani Denpon XIV/4 Makassar, namun tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
"Oleh karena tidak adanya cukup bukti untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan maka Denpom XIV/4 Makassar telah menyerahkan kelima oknum anggota tersebut kepada masing-masing Ankumnya/Dansatnya agar dapat ditindaklanjuti yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin," ujar Mangapul melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2024).
Meski demikian, kata Mangapul, satu prajurit yakni Serma AA ditahan di Denpom XIV/4 Makassar. Selain penahanan, Serma AA juga mendapatkan sanksi mutasi jabatan.
"Kepada satu orang oknum anggota dengan inisial Serma AA dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan. Kemudian kepada 4 oknum anggota lainnya diberikan hukuman berupa tindakan disiplin, dan dilakukan pembinaan dan pengawasan secara melekat. Hal ini tentunya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI," ucapnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Viral! Video Biduan Berbaju Seksi Joget di Panggung Peringatan Isra' Mi'raj
-
Gegara Harta Warisan, Kakak Adik di Bone Duel Pakai Senjata Tajam
-
Polda Sulsel Lepas 37 Terduga Pelaku Passobis Sidrap, Tiga Ditahan
-
Viral Aksi Perundungan Remaja Perempuan di Gowa, Dijambak dan Diseret di Aspal
-
Viral Bocah Dituduh Mencuri, Ditendang Hingga Terlempar ke Sawah