Redaksi
Redaksi

Jumat, 06 September 2024 21:18

Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional di Kabupaten Gowa

Sosialisasi Rakor Posyandu Nasional di Kabupaten Gowa

“Pengukuhan Bunda Posyandu di 18 Kecamatan akan dilakukan pada akhir September,” tambahnya.

GOWA,BUKAMATA  – Sosialisasi Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Posyandu Nasional Tahun 2024 berlangsung di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pembinaan Posyandu secara berjenjang di Kabupaten Gowa.

Anggota Pokja IV TP PKK Kabupaten Gowa, dr Tri Oktaviani, menjelaskan bahwa pembaruan Posyandu merupakan respons terhadap perubahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Pengukuhan Bunda Posyandu di 18 Kecamatan akan dilakukan pada akhir September,” tambahnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Mussadiyah Rauf, serta para pengurus dan Ketua TP PKK Kecamatan, menandakan dukungan bersama untuk meningkatkan partisipasi dan inovasi dalam fungsi Posyandu di Kabupaten Gowa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.