MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengaku prihatin dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur (Lutim) yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN, karena melanggar aturan terkait netralitas. Diketahui, saat ini tercatat 18 ASN Pemkab Lutim yang dilaporkan ke Komisi ASN.
Jufri Rahman meminta agar ASN tidak main-main, karena sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis sangat berat. Bahkan bisa berujung pemecatan dan sanksi pidana.
"Kode etik ASN menekankan bahwa ASN harus netral dalam perhelatan politik karena ASN adalah representasi negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Karena itu, tidak boleh membeda-bedakan kepada yang diberi pelayanan," tegas Jufri Rahman, Senin, 2 September 2024.
"Itulah sebabnya ASN harus netral sehingga tidak akan terpengaruh dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kalau ASN bertindak tidak netral, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan main-main, sanksinya berat," sambungnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku tak tahu pasti terkait belasan bawahannya yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena terindikasi terlibat politik praktis. Ia mengaku hanya mengetahui persoalan tersebut dari sosial media.
"Terkait hal itu (ASN dilapor ke Komisi ASN, red), saya cuma baca di media sosial, sedangkan ASN dimaksud saya kurang jelas orang-orangnya," kata Bahri Suli.
Ditanya soal adanya imbauan agar ASN di Luwu Timur tidak melanggar aturan netralitas di Pilkada, Bahri belum menjawab lebih jauh.
Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.
Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto, membenarkan adanya laporan Bawaslu Luwu Timur. Kata Tasdik, saat ini laporan tersebut sudah sementara diproses. (*)
BERITA TERKAIT
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat
-
Sekda Sulsel Serahkan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas dari Empat Daerah
-
Disaksikan Jufri Rahman, Datu Luwu Kukuhkan Pengurus Pusat Wija We Ummung Datu Larompong di Makassar
-
IKABA Sulsel Perkuat Solidaritas Alumni Dukung Pembangunan Daerah
-
Sulsel Siap Sambut ASN Se-Indonesia di MTQ KORPRI Nasional