Sudah 18 ASN Dilapor Bawaslu ke Komisi ASN, Sekda Lutim Ngaku Tidak Tahu
Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.
LUTIM, BUKAMATA - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Timur (Lutim) yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN sudah mencapai 18 orang karena terindikasi terlibat politik praktis. Namun, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku tak tahu pasti terkait bawahannya yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN tersebut.

"Terkait hal itu (ASN dilapor ke Komisi ASN, red), saya cuma baca di media sosial, sedangkan ASN dimaksud saya kurang jelas orang-orangnya," kata Bahri Suli, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ditanya soal adanya imbauan agar ASN di Luwu Timur tidak melanggar aturan netralitas di Pilkada, Bahri belum menjawab lebih jauh.
Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.
Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto, membenarkan adanya laporan Bawaslu Luwu Timur. Kata Tasdik, saat ini laporan tersebut sudah sementara diproses. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
