MAKASSAR, BUAMATANEWS - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo, menggencarkan sosialisasi program insentif merdeka yang sedang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membagikan brosur di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Palopo, seperti yang dilaksanakan pada Rabu (28/8/2024).
Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali mengatakan, program yang sudah berlangsung sejak 1 Agustus 2024 ini akan berakhir pada 30 Agustus 2024.
"Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat yang belum mengetahui adanya program ini, dapat segera memanfaatkannya," ujarnya.
Adapun program insentif merdeka ini, terdiri dari penghapusan denda pajak kendaraan untuk yang menunggak lebih dari satu tahun, penghapusan tarif progresif, penghapusan bea balik nama kedua, serta pemberian diskon pajak sebesar 17 dan 8 persen.
"Diskon pajak 17 persen diberikan kepada yang menunggak pajak dan melakukan balik nama, sementara diskon 8 persen untuk yang menunggak pajak lebih dari satu tahun," jelasnya.
Chandrawali menyebut, masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat mendatangi Kantor Samsat Palopo ataupun Gerai Samsat Palopo yang terletak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo.
BERITA TERKAIT
-
UPTB Pendapatan Wilayah Palopo Berbagi Takjil di Layanan Drive Thru Samsat
-
Pilkada Palopo Diulang, Nursal Jadi Pengacara Pertama yang Pecahkan Rekor PSU di Sulsel
-
UPTB Pendapatan Wilayah Palopo Sosialisasikan SIDARA ke ASN Pemkot
-
UPTB Pendapatan Wilayah Palopo Luncurkan Aplikasi SIDARA untuk Efisiensi Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas
-
Hingga September 2024, Transaksi QRIS di Samsat Palopo Tembus Rp 4,3 Miliar