Gandeng Kemenkes, Rumah Zakat dan Sulsel Peduli Gelar Pelatihan MFR
05 Oktober 2024 16:53
Supratman menjelaskan biasanya proses pemeriksaan hingga pengesahan itu dilakukan dalam 14 hari. Namun, ia berharap proses tersebut dapat dipercepat.
BUKAMATA - Menteri Hukum dan Ham Supratman Andi Agtas akan segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali pada (25/8).
Selain PKB, Supratman mengatakan pihaknya juga menerima permintaan dari Partai Golkar dan beberapa partai untuk pengesahan SK kepengurusan partai.
"Yang kita sudah terima ya per hari ini sudah ada beberapa ya, Partai Garuda, kemudian Partai Kasih, kemudian Partai Golkar, kemudian juga Partai Kebangkitan Bangsa," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir CNN, Rabu (28/8/24).
Supratman menjelaskan sejumlah permintaan pengesahan kepengurusan partai itu tengah dalam proses pengkajian Dirjen AHU.
Ia berharap pengesahan SK kepengurusan itu dilakukan dalam waktu singkat setelah diproses oleh Dirjen AHU.
"Itu kan hanya pengesahan saja, toh juga menyangkut soal substansi dan keabsahan muktamar ataupun munas ataupun kongres itu berada di tangan partai," jelas dia.
Supratman menjelaskan biasanya proses pemeriksaan hingga pengesahan itu dilakukan dalam 14 hari. Namun, ia berharap proses tersebut dapat dipercepat.
"Kalau bisa selesai dalam sehari, kita selesain dalam sehari, gitu, ngapain kita tahan kalau itu sudah sah," tutur dia.
Di sisi lain, Supratman mengaku belum mendengar terkait surat dari Eks Sekjen PKB Lukman Edy yang meminta Menkumham menolak kepengurusan PKB hasil Muktamar ke-6 di Bali.
"Sampai saat ini saya belum mendengar itu," ujar dia.
Sebelumnya, PKB telah menetapkan Muhaimin Iskandar kembali sebagai ketum PKB masa kerja 2024-2029. PKB juga menetapkan Ma'ruf Amin sebagai ketua dewan syuro.
05 Oktober 2024 16:53
05 Oktober 2024 16:42
05 Oktober 2024 16:11
05 Oktober 2024 16:06
05 Oktober 2024 15:56
05 Oktober 2024 12:04
05 Oktober 2024 07:21
05 Oktober 2024 07:48
05 Oktober 2024 08:50
05 Oktober 2024 07:56