Dewi Yuliani : Minggu, 25 Agustus 2024 20:47
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang akan resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

PINRANG, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang akan resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. KPU RI telah mengambil sikap untuk pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah parpol atau gabungan parpol peserta Pilkada 2024 untuk mengajukan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 19.929.

"Di angka 19 ribu suara sah. Misalnya, Demokrat diatas 20 ribu (suara sah) dengan perolehan tiga kursi," kata Muh. Ali Jodding, Minggu, 25 Agustus 2024.

Muh Ali Jodding mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi putusan MK, sehingga untuk Pilkada Pinrang berpotensi pasangan bakal calon kepala daerah masih bertambah.

Menurut Ali Jodding, putusan MK juga sangat memudahkan orang untuk bertarung di Pilkada serentak 2024 ini.

"Masih bisa saja. Kita berhitung suara sah bukan lagi hitungan kursi. (Suara sah) 8,5 persen tidak sampai 10 persen. Bisa 11 calon," ucapnya.

Saat ini telah mengerucut tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang. Mereka adalah Andi Irwan Hamid - Sudirman Bungi yang dijadwalkan akan mendaftar di KPU Pinrang pada Rabu, 27 Agustus 2024. Selanjutnya di hari yang sama ada pasangan Ahmad Jaya Baramuli - Abdillah Natsir yang juga akan mendaftar di Pilkada Pinrang.

"Untuk Partai Nasdem dijadwalkan pada Rabu, 28 Agustus pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Di jam kedua 12.00 WIB sampai 14.30 WIB dari pasangan JADI," ungkapnya.

Terakhir, ada Usman Marham-Andi Hastri yang dijadwalkan akan mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Golkar itu berencana dan belum masuk surat resminya. Rencana 29 Agustus di jam 18.00 WIB. Baru penyampaian lisan," beber Ali. (*)