JENEPONTO, BUKAMATA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto, A Armawi A Paki, menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah (PD) untuk segera menginstruksikan kepada bendahara pengeluaran masing-masing untuk mengambil ampra gaji induk Bulan September 2024 di BPKAD.
Hal ini dilakukan agar pembayaran gaji Bulan September 2024 dapat diterima oleh ASN pada tanggal 1 September 2024, meskipun jatuh pada hari Minggu.
Armawi mengatakan, BPKAD telah beberapa kali berkomunikasi dengan Bank Sulselbar untuk memastikan kelancaran pembayaran gaji tepat waktu.
"Dengan dukungan Bank Sulselbar, kami sudah beberapa kali berkomunikasi, bahkan BPKAD telah dipanggil ke Bank Sulselbar Cabang Jeneponto untuk membahas hal-hal teknis agar ASN bisa menerima gaji tepat pada tanggal 1, walaupun hari libur," jelasnya .
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, turut memberikan apresiasi atas langkah inovatif yang dilakukan oleh BPKAD dan Bank Sulselbar dalam upaya memastikan pelayanan gaji ASN berjalan optimal.
"Terobosan ini merupakan inovasi dari BPKAD dalam bidang pelayanan gaji, dan tentunya akan sangat membantu ASN dalam mendapatkan hak mereka secara tepat waktu," ujarnya.
Dengan koordinasi yang baik antara BPKAD dan Bank Sulselbar, diharapkan pencairan gaji ASN di Kabupaten Jeneponto untuk Bulan September 2024 dapat berjalan lancar meskipun diawal bulan jatuh pada hari libur atau hari Minggu. (*)
BERITA TERKAIT
-
Roadshow Pembagian Seragam Gratis Berlanjut, Bupati Jeneponto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah dan Serap Aspirasi Siswa
-
Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian
-
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
-
Temui Hamka B Kady, Bupati Jeneponto Harap Dukungan Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Pembangunan Pasar Turatea
-
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas