Redaksi
Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 17:07

DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup Bersama APBD Perubahan

DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup Bersama APBD Perubahan

Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kabupaten Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

GOWA,BUKAMATA  – Selain penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, DPRD Kabupaten Gowa juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (20/8).

Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kabupaten Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan. Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, Gowa dapat menjadi contoh daerah yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Penetapan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan lingkungan di Kabupaten Gowa dan mendukung upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.