DPRD Gowa Tetapkan Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup Bersama APBD Perubahan
Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kabupaten Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
GOWA,BUKAMATA – Selain penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, DPRD Kabupaten Gowa juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa (20/8).

Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Kabupaten Gowa dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dengan tetap menjaga kualitas lingkungan. Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Kami berharap dengan adanya Perda ini, Gowa dapat menjadi contoh daerah yang peduli terhadap pelestarian lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Penetapan Ranperda ini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan lingkungan di Kabupaten Gowa dan mendukung upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
