APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun 2024 Resmi Ditetapkan
"Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran dengan bijak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan," kata Abdul Rauf.
GOWABUKAMATA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar pada Selasa (20/8).

Penetapan ini merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2024 ini akan digunakan untuk memfokuskan pada upaya pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta memastikan pembangunan berjalan secara efisien.
"Kami berkomitmen mengalokasikan anggaran dengan bijak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan," kata Abdul Rauf.
Dalam rincian APBD Perubahan 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun, sementara total belanja daerah mencapai Rp2,22 triliun. Rauf berharap anggaran ini dapat mendukung sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi, yang akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
News Feed
Berita Populer
22 Juni 2026 01:05
22 Juni 2026 01:14
22 Juni 2026 07:39
