Bupati Gowa Serahkan Remisi Kemerdekaan kepada 781 Warga Binaan
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik," ungkap Adnan.
GOWA,BUKAMATA – Sebanyak 781 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia.

Penyerahan surat keputusan (SK) remisi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pada Sabtu (17/8) setelah upacara detik-detik Proklamasi di Kantor Bupati Gowa.
Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Bupati Gowa, disampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar penghargaan, tetapi juga apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan tekun dan disiplin.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik," ungkap Adnan.

Bupati juga menekankan pentingnya warga binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti aturan hukum yang berlaku di masyarakat.
"Ini adalah momentum untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat," pesannya.
Selain itu, Bupati Gowa memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas mereka, baik di tingkat pusat maupun daerah.
News Feed
243 Orang di KM Virgo Transport 8, Baru 114 Ditemukan
16 September 2026 11:18
Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Appi Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat
16 September 2026 10:09
Hadiri Bursa Wirausaha Unggulan Sulsel, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Dukungan bagi UMKM
16 September 2026 10:05
Mentan Amran Perintahkan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
16 September 2026 08:19
Berita Populer
16 September 2026 08:19
16 September 2026 10:09
16 September 2026 08:05
16 September 2026 10:05
16 September 2026 11:18
